LayananTentangTimKlien KamiFAQKonsultasiGaleriInstagram

Select Language

Konsultan Akuntansi, Pajak & Legalitas

Mitra Strategis Kepatuhan Pajak, Pembukuan & Legalitas Bisnis Anda

Wujudkan bisnis yang tenang dan kredibel dengan pembukuan presisi, kepatuhan pajak, serta pendampingan legalitas oleh tim ahli kami

Hero 1Hero 2
Solusi Profesional

Jasa & Layanan Kami

Kepatuhan Pajak

Pelaporan SPT Bulanan & Tahunan serta analisa kewajiban pajak dari setiap transaksi bisnis anda

Pelaporan SPT Bulanan & Tahunan
Analisa Kewajiban Perpajakan
Update Peraturan & Sistem
Pendampingan SP2DK

Sengketa Pajak

Pendampingan pemeriksaan, keberatan, hingga banding di Pengadilan Pajak.

Pendampingan Pemeriksaan
Keberatan & Banding
Kuasa Hukum Pengadilan Pajak
Analisa Kasus Sengketa

Audit & Akuntansi

Penyusunan laporan keuangan sesuai SAK dan audit akuntan publik profesional.

Penyusunan Laporan Keuangan
Audit Akuntan Publik
Sistem Akuntansi & Internal
Review Laporan Berkala

Pendirian PT/CV, pelaporan LKPM, dan pembaharuan NIB OSS sesuai regulasi.

Pendirian PT, CV & Firma
Perizinan Berusaha (OSS)
Laporan Kegiatan Penanaman Modal
Perubahan Akta & Legalitas

Mengapa memilih kami ?

01
Praktisi Berpengalaman
02
Konsultan Pajak Berlisensi
03
Layanan Fleksibel
04
Ramah bagi UMKM
Tentang Kami

Solusi Tepat,
Bisnis Jadi Sehat!

Berdiri sejak 2016, PT. Mutiara Solusi Cipta berkomitmen untuk mendukung para pelaku usaha melalui jasa konsultasi akuntansi, perpajakan, dan legalitas usaha yang terpercaya.

Tim Kepemimpinan

Didukung oleh para praktisi berpengalaman dan bersertifikasi.

Ahmad Karsijanto S.E., MM.
Komisaris

Ahmad Karsijanto S.E., MM.

Praktisi Akuntansi & Pajak sejak 1999, Ex. Kepala Departemen Pajak BUMN PT. PAL Indonesia.

Naufal A. Adhitama, S.E., BKP.
Direktur

Naufal A. Adhitama, S.E., BKP.

Praktisi Akuntansi sejak 2016, Konsultan Pajak Resmi di Kemenkeu, Kuasa Hukum Pengadilan Pajak, Anggota IKPI & HIPMI.

Klien Kami

  • Client 1
  • Client 2
  • Client 3
  • Client 4
  • Client 5
  • Client 6
  • Client 7
  • Client 8
  • Client 9
  • Client 10
  • Client 11
  • Client 12
  • Client 13
  • Client 14
  • Client 15
  • Client 16
  • Client 17
  • Client 18
  • Client 19
  • Client 20
  • Client 21
  • Client 22
  • Client 23
  • Client 24
  • Client 25
  • Client 26
  • Client 27
Instagram Kami

Ikuti update terbaru dan kegiatan kami di Instagram.

Loading Instagram...

Pertanyaan Umum

Jawaban untuk pertanyaan yang sering diajukan

Berapa biaya menggunakan jasa konsultan pajak?
Biaya jasa konsultan pajak bervariasi tergantung kompleksitas usaha dan jenis layanan. Kami menawarkan paket mulai dari UMKM hingga perusahaan besar dengan harga yang kompetitif. Hubungi kami untuk konsultasi gratis dan penawaran khusus.
Bagaimana cara mendirikan PT atau CV?
Pendirian PT membutuhkan minimal 2 pemegang saham, modal dasar, dan akta notaris. Untuk CV, prosesnya lebih sederhana dengan minimal 2 sekutu. Kami membantu seluruh proses dari awal hingga NIB dan izin usaha terbit melalui OSS.
Apa itu SP2DK dan bagaimana cara menanggapinya?
SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan Data dan/atau Keterangan) adalah surat dari kantor pajak untuk klarifikasi data. Wajib pajak harus merespons dalam 14 hari. Kami menyediakan pendampingan lengkap untuk analisis data dan penyusunan jawaban SP2DK.
Apakah layanan tersedia untuk seluruh Indonesia?
Ya, kami melayani klien di seluruh Indonesia. Dengan dukungan teknologi, konsultasi dapat dilakukan secara online melalui video call, email, atau WhatsApp. Untuk layanan yang memerlukan kehadiran fisik, kami memiliki jaringan mitra di berbagai kota.
Apa saja dokumen yang diperlukan untuk pelaporan SPT Tahunan?
Dokumen yang diperlukan meliputi: laporan keuangan (neraca, laba rugi), bukti potong pajak, daftar aset dan utang, serta data transaksi tahunan. Tim kami akan membantu mengumpulkan dan menyusun dokumen sesuai ketentuan perpajakan.

Siap mengembangkan bisnis Anda dengan aman?

Lokasi Kami

Kunjungi Kantor Pusat Kami

Mutiara Citra Graha B5-20, Larangan, Candi, Sidoarjo, Jawa Timur

Pilih Jenis Konsultasi

Sesuaikan dengan kebutuhan bisnis Anda

Free Consultation

Konsultasi cepat melalui WhatsApp chat untuk pertanyaan umum seputar pajak dan legalitas.

Hanya via WhatsApp Chat
Rekomendasi

Premium Consultation

Solusi komprehensif dengan analisa mendalam. Tersedia via Online Meeting atau Tatap Muka.

Mulai dariRp 100.000